Untuk menjadi QRIS merchant, Anda harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dari
penyelenggara
QRIS yang Anda pilih. Anda harus memiliki rekening atau akun pada penyelenggara QRIS, KTP, NPWP
(opsional), surat keterangan usaha, dan foto lokasi dan usaha Anda.
Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan dalam menjadi merchant QRIS:
Pengentar: Merchant QRIS adalah orang, perorangan atau badan usaha yang
menjalankan usaha di
bidang penjualan barang dan/atau jasa, dan dalam lingkup Perjanjian ini menyetujui untuk
menerima
pembayaran melalui.e-money.yang disediakan.
Definisi: QRIS adalah layanan yang menghubungkan penjual
(Merchant).dengan
penerbit
alat bayar (Issuer) untuk memberikan kemudahan bagi pembeli dalam melakukan pembayaran secara
mobile dengan
menggunakan teknologi QR (Quick Response) code.
Formulir Registrasi Merchant: Formulir yang berisikan data atau informasi
Merchant
termasuk besaran atas Merchant Discount Rate (MDR) atau Transaction Fee & Processing Fee yang
disepakati oleh
Merchont beserta dengan nomor rekening bank Merchant untuk keperluan transfer pembayaran.
Merchant Discount Rate atau MDR: Biaya yang dinyatakan dalam prosentase
terhadap
Harga Jual MITRA (namun tidak termasuk nilai Tipping dan nilai Processing Fee INTERACTICE QRIS)
yang merupakan hak
INTERACTIVE yang dibebankan kepada MITRA sehubungan dengan Transaksi dimana besarannya
dicatatkan pada
Formulir Registrasi Merchant.
Processing Fee: Biaya tambahan yang dibebankan oleh INTERACTIVE sebagai
penyedio
metode pembayaran secara langsung kepada User.
Transaksi: Transaksi pembayaran dengan metode pembayaran dari Penerbit
yang dilakukan
oleh User di Merchant melalui QRIS.
Untuk menjadi merchant QRIS, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen, seperti KTP pengurus dan
NPWP
merchant, dokumen legalitas perusahaan, Surat izin tempat usaha SITU/SIUP surat izin untuk
perdagangan/tanda
daftar perusahaan TDP dan foto lokasi dan usaha. Anda juga perlu mempersiapkan KTP pemilik usaha,
Nomor
Kartu Keluarga sesuai dengan KTP yang ingin Anda daftarkan, Scan Akta perusahaan, Nama Badan Usaha.
Scan
foto NPWP perusahaan Anda, dan Scan Surat Kuasa Asli.