Ketentuan Menjadi Merchant QRIS

Untuk menjadi QRIS merchant, Anda harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dari penyelenggara QRIS yang Anda pilih. Anda harus memiliki rekening atau akun pada penyelenggara QRIS, KTP, NPWP (opsional), surat keterangan usaha, dan foto lokasi dan usaha Anda. Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan dalam menjadi merchant QRIS:

  1. QRIS adalah layanan yang menghubungkan penjual (Merchant).dengan penerbit alat bayar (Issuer) untuk memberikan kemudahan bagi pembeli dalam melakukan pembayaran secara mobile dengan menggunakan teknologi QR (Quick Response) code.
  2. Merchant QRIS adalah orang, perorangan atau badan usaha yang menjalankan usaha di bidang penjualan barang dan/atau jasa, dan dalam lingkup Perjanjian ini menyetujui untuk menerima pembayaran melalui.e-money.yang disediakan.
  3. Formulir Registrasi Merchant adalah Formulir yang berisikan data atau informasi Merchant termasuk besaran atas Merchant Discount Rate (MDR) atau Transaction Fee & Processing Fee yang disepakati oleh Merchont beserta dengan nomor rekening bank Merchant untuk keperluan transfer pembayaran.
  4. Merchant Discount Rate atau MDR adalah Biaya yang dinyatakan dalam prosentase terhadap Harga Jual MITRA (namun tidak termasuk nilai Tipping dan nilai Processing Fee INTERACTICE QRIS) yang merupakan hak INTERACTIVE yang dibebankan kepada MITRA sehubungan dengan Transaksi dimana besarannya dicatatkan pada Formulir Registrasi Merchant.
  5. Processing Fee adalah Biaya tambahan yang dibebankan oleh INTERACTIVE sebagai penyedio metode pembayaran secara langsung kepada User.
  6. Transaksi adalah pembayaran dengan metode pembayaran dari Penerbit yang dilakukan oleh User di Merchant melalui QRIS.

Untuk menjadi merchant QRIS, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen, seperti KTP pengurus dan NPWP merchant, dokumen legalitas perusahaan, Surat izin tempat usaha SITU/SIUP surat izin untuk perdagangan/tanda daftar perusahaan TDP dan foto lokasi dan usaha. Anda juga perlu mempersiapkan KTP pemilik usaha, Nomor Kartu Keluarga sesuai dengan KTP yang ingin Anda daftarkan, Scan Akta perusahaan, Nama Badan Usaha. Scan foto NPWP perusahaan Anda, dan Scan Surat Kuasa Asli.